Panduan
Bagian menurut Hindu Succession Act
Tanpa wasiat, harta seorang pria Hindu pertama-tama jatuh ke ahli waris Kelas I-nya, masing-masing dengan bagian yang sama.
Ahli waris Kelas I, per kepala
Saat seorang pria Hindu meninggal tanpa wasiat, janda, anak laki-laki, anak perempuan, dan ibunya adalah ahli waris Kelas I, dan masing-masing menerima bagian yang sama. Sejak perubahan tahun 2005, bagian anak perempuan sama dengan bagian anak laki-laki. Beberapa janda berbagi satu bagian di antara mereka. Anak-anak dari anak laki-laki atau anak perempuan yang meninggal lebih dulu berbagi bagian orang tua mereka.
Contoh
- Janda dan tiga anak: masing-masing 1/4.
- Ibunya, jandanya, dan satu anak laki-laki: masing-masing 1/3.
- Dua janda, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan: 1/6 untuk tiap janda, 1/3 untuk anak laki-laki, 1/3 untuk anak perempuan.
Indian Succession Act berbeda
Indian Succession Act, yang antara lain berlaku bagi umat Kristen India, memberi janda sepertiga bila ada anak, dan sisanya untuk anak-anak sama rata. Janda dan tiga anak: 1/3 untuknya dan 2/9 untuk tiap anak.
Yang tidak dicakup aturan ini
Wasiat mengubah segalanya. Harta seorang perempuan, serta ayah dan saudara laki-laki dan perempuan bila tidak ada ahli waris Kelas I, mengikuti aturan lain dalam undang-undang itu. Periksakan bagiannya ke pengacara sebelum membagi.
Dengan Batwara
Di Siapa yang mewarisi?, pilih Hindu Succession Act (India), centang ahli warisnya, lalu Terapkan ke ahli waris. Lihat Kalkulator waris.
